Dimensi Wakaf Bagi Kehidupan Sosial Ekonomi
Wakaf sebagai shadaqah jariyah dapat
memberikan implikasi besar bagi peningkatan ekonomi umat, wakaf juga
dikategorikan sebagai ibadah sosial yang berinteraksi membangun hubungan
harmonis antara sesama manusia dan manusia dengan Allah. Pada prinsipnya
pendistribusian wakaf sangat potensial dalam pengembangan kehidupan sosial dan
ekonomi masyarakat secara adil dan merata yang selaras dengan cita-cita ajaran
Islam. Maka peranan lembaga wakaf sangat penting dalam membantu terwujudnya
kesejahteraan umat manusia dengan menerapkan konsep manajemen, kepemimpinan,
keuangan, distribusi secara profesional.
Dalam prinsip Islam pemecahan masalah
kemiskinan senantiasa mengacu pada penciptaan mekanisme distribusi ekonomi yang
adil, sebab hakikat permasalahan kemiskinan yang melanda umat manusia adalah
berasal dari distribusi harta yang tidak merata di tengah-tengah masyarakat,
maka dalam menyelesaikan masalah tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan
pengumpulan zakat, infak, sedekah dan wakaf yang pendistribusiannya dilakukan
secara terstruktur dan profesional. Sehingga distribusi kekayaan dalam
bentuk tranfer payment dapat terealisasi secara efektif.
Besarnya potensi jumlah harta wakaf di Indonesia memberikan harapan bagi
pembenahan ekonomi umat. Sebab kekayaan tersebut dapat dijadikan modal
pembangunan sosial ekonomi masyarakat dalam mencapai titik equalibrium
ekonomi dalam mencapai tingkat kesejahteraan umat. Konteks wakaf hanya sebagai aktivitas ibadah ilahiah perlu
direvisi kembali dengan melihat esensi dari potensi yang dimiliki harta wakaf
dalam peningkatan kesejahteraan umat.
SISTEM KEUANGAN ISLAM DALAM
STABILITAS HARGA
Penghapusan riba
bunga akan menghilangkan sumber ketidakadilan antara penyedia dana dan pengusaha.Keuntungan
total pada modal(bunga+Laba dalam Kapitalis) akan dibagi diantara dua pihak
menurut keadilan.Pihak penyedia dana tidak akan dijamin dengan laju keuntungan
di depan meskipun bisnis itu ternyata merugi.
Uang beredar
tidak akan dipengaruhi oleh suku bunga yang erractic dan sukar diramalkan,juga
tidak oleh kebutuhan untuk menstabilkan mereka.Persoalan yang sukar diatasi
seperti menstabilkan suku bunga tanpa control pada uang beredar atau mengatur
uang beredar tanpa control pada suku bunga,akan dapat diatasi.dengan tidak
adanya suku bunga,uang beredar dapat diatur oleh bank sentral menurut kebutuhan
sector rill perekonomian dan sasaran-sasaran masyarakat muslim.Pertumbuhan
dalam M dapat diatur untuk merealisasikan sasaran kesejahteraan berbasis luas
dan suatu laju pertumbuhan optimal,tetapi realistis dalam konteks stabilitas
harga.Target M ini akan dapat dicapai dengan menghasilkan pertumbuhan yang
diinginkan dalam uang berdaya tinggi melalui suatu kombinasi deficit fiscal dan
pinjaman mudharbah oleh bank sentral
kepada lembaga-lembaga financial.Bagaimanapun juga,masih ada suatu ekspansi
dalam uang beredar diatas atau dibawah tingkat yang dikehendaki karna dampak
dari sejumlah variabel yang sukar dikontrol dan diperkirakan.Ekses atau
defisiensi demikian dapat dikurangi dengan bantuan instrumen kebijakan moneter
yang lain,sementara ketidaktersediaan suku bunga diskonto dan sekuritas
pemerintah berbasis bunga tidak akan menimbulkan persoalan apa-apa.
Seigniorage yang terjadi karna percetakan
uang,disamping total kredit yang diberikan kepada sector pemerintah maupun
swasta,akan dipergunakan untuk tujuan-tujuan kesejahteraan social seperti
mengentaskan kemiskinan,mencapai pertumbuhan kesempatan kerja yang tinggi,dan
menegakkan keadilan sosio ekonomi.hal itu tidak boleh dipergunakan untuk
kepentingan vested interest dan
menambah konsentrasi kekayaan.Lebih-lebih,total pembiayaan bank komersial akan
dipergunakan untuk mendukung mayoritas bisnis yang memproduksi barang dan jasa
yang diperlukan oleh mayoritas masyarakat.Dengan demikian,implementasi system
islam tidak hanya membantu mengurangi konsentrasi kekayaan,tetapi juga akan
memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif daripada yang dimungkinkan
dalam system perbankan konvensional.
Laju pertumbuhan yangdiinginkan
dalam uang beredar akan sulit diwujudkan kecuali jika pemerintah komitmen
terhadapa sasaran-sasaran Islam dan tidak mengadopsi kebijakan yang
bertentangan dengan mereka.semua kebijakan pemerintah harus konvergen kepada
sasaran ini,sedangkan praktik-praktik monopoli dan oligopoly serta kekakuan
structural harus dihapuskan ataudikurangi secara substansial.Pegawai pemerintah
tidak boleh lengah dan tanggung jawab mereka untuk menyejahterakan umat karna
seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Saw,”Siapa saja yang sudah diberi amanat oleh rakyat,tetapi tidak
melakasanakannya dengan jujur,tidak akan mencium bau surga”
1.Pengertian
price stability
stabilitas harga adalah Situasi di mana harga dalam suatu perekonomian tidak
berubah banyak dari waktu ke waktu
2.Faktor-faktor
yang mempengaruhi Kestabilan Harga-harga
1.Demand
Inflation:yaitu inflasi yang timbul karna desakan permintaan masyarakat
akan barang dan jasa
2.Cost
Push Inflation Yaitu Inflasi yang disebabkan karna naiknya biaya
produksi
Pertumbuhan Ekonomi dalam Moneter
Islam
Prinsip-prinsip pertumbuhan ekonomi, diantaranya :
•
Kriteria pokok bagi semua alokasi pengeluaran harus dipergunakan untuk
kemaslahatan rakyat
•
Penghapusan kesulitan dan kerugian harus didahulukan dari pada penyediaan
kenyamanan
•
Kemaslahatan mayoritas yang lebih besar harus didahulukan dari pada
kemaslahatan minoritas yang lebih sempit
•
Suatu pengorbanan atau kerugian privat dapat ditimpakan untuk menyelamatkan
pengorbanan atau kerugian publik dan suatu pengorbanan atau kerugian yang lebih
besar dapat dihindarkan dengan memaksakan pengorbanan atau kerugian yang lebih
kecil
•
Siapapun yang menerima manfaat harus bersedia menanggung biaya
Moneter adalah suatu usaha
dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar
dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan dengan tujuan agar terjadinya
kestabilan harga dan inflasi yang seimbang.
Terciptanya
Pertumbuhan Ekonomi
Sistem moneter merupakan suatu wadah untuk mengelola
modal agar tersalurkan kepada sektor riil, ini tidak akan terwujud kecuali dari
sistem itu sendiri sudah benar untuk mensupply modal tersebut. Apabila sudah
benar tersalurkan maka modal tadi akan menumbuhkan perekonomian di sektor riil
sehingga tidak mungkin terjadinya penumpukan modal di bank sentral yang mana akan menyebabkan
bubble economic
Tujuan
pembangunan ekonomi dalam Islam berkaitan dengan konsep falah yang berarti
kesejahteraan ekonomi di dunia dan keberhasilan hidup di akhirat, yaitu
kesejahteraan yang meliputi kepuasan fisik sebab kedamaian duniawi hanya dapat dicapai melalui kesinambungan
santara kebutuhan materi dan ruhani dari personalitas manusia
Potensi Pertumbuhan
Ekonomi Menurut Ekonomi Islam
Dalam pertumbuhan ekonomi ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi
pertumbuhan itu sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :
1.
Sumber
daya yang dapat dikelola (invistible resources)
2.
Sumber
daya manusia (human resources)
3.
Wirausaha
(entrepreneurship)
4.
Teknologi
(technology)
Konsep
Pembangunan Islâmi
1
.
Tawhîd, yang meletakkan dasar-dasar hubungan antara Allâhmanusiadan manusia
dengan sesamanya.
2
Rubûbiyah,
yang menyatakan dasar-dasar hukum Allâh untuk selanjutnya
mengatur model pembangunan yang
bernafaskan Islâm.
3
Khalîfah,
yang menjelaskan status dan peran manusia sebagai wakil Allâh di
muka ggung jawaban ini menyangkut manusia sebagai Muslim maupun sebagai anggota
dari umat
4
Tazkiyah,
misi utama utusan Allâh adalah menyucikan manusia dalam
hubungannya dengan Allâh,
sesamanya, alam lingkungan, masyarakat dan negara.
Langkah
Kebijakan Pembangunan Ekonomi yang berbasis Islâm
Dari empat
elemen-elemen strategis yang telah diuraikan di atas, selanjutnya perlau adanya
kebijakan-kebijakan dari sebuah negara untuk merealisasikan pembangunan ekonomi
yang berorientasi pada kesejahteraan yang berkeadilan. Oleh karena itu, Umer
Chapra menawarkan lima kebijakan, yaitu
pembangunan
ekonomi dalam islam
1.
Menghidupkan Faktor Kemanusiaan
Untuk
merealisasikan maqâshid dalam lingkungan politik yang kondusif perlu
adanya motivasi faktor kemanusiaan untuk mencapai tingkat alokasi yang efektif
dan efisien serta distribusi sumber daya yang merata,
2.
Mengurangi Konsentrasi Kekayaan
Hambatan yang paling serius bagi pembangunan yang berkeadilan
adalah konsentrasi kepemilikan atau kekayaan. Konsentrasi kekayaan dan
pendapatan harus dihilangkan untuk mencapai pemerataan yang berkeadilan,
sebagaimana firman Allâh:
“Apa-apa (harta rampasan) yang diberikan Allâh pada Rasul-Nya
berasal dari penduduk kota-kota adalah untuk Allâh dan untuk Rasul, kerabat
Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam
perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya
saja di antara kamu…” (QS. Al-Hasyr/59: 7)
3.
Melakukan
Restrukturisasi Ekonomi
Realokasi sumber-sumber daya yang diperlukan untuk pembangunan yang
merata tidak akan berjalan tanpa adanya suatu penataan kembali semua aspek
ekonomi, yang meliputi konsumsi swasta, keuangan pemerintah, formasi kapital
dan produksi
4.
Melakukan Restrukturisasi Keuangan
Tujuan untuk mencapai pengembangan pedesaan dan perkotaan dalam
memecahkan problema utama perekonomian, seperti pengangguran dan konsentrasi
kekayaan akan menjadi mimpi yang indah kecuali ada persiapan-persiapan
pengembangan dan pembiayaannya.
5 .Perencanaan
Kebijakan Strategis
Perencanaan ini harus menetapkan perubahan struktur yang diperlukan
dalam ekonomi untuk memenuhi kebutuhan, mengurangi pengangguran dan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi tanpa menciptakan ketidakseimbangan antara
mikro ekonomi dan makro ekonomi. Rencana ini juga harus menunjukkan
institusi-institusi yang perlu didirikan atau direformasi untuk mengurangi
adanya kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang ada, serta mewujudkan suatu
pemilikan perusahaan dan aset perolehan pendapatan yang mempunyai sumber yang
besar
Umar chapra mengatakan bahwa dari
komponen-komponen diatas beberapa dapat dijadikan ukuran tetapi adasalah satu
yang tidak dapat diukur dari salah satu komponen maqosid diatas yaitu
memelihara keturunan. Jadi dalam menilai kualitas hidup manusia tidak cukup
dengan materi saja, adapun yang tertera pada maqosid diatas bukan hanya nilai
materi saja masih ada komponen-komponen lain yang bisa diukur nilainya dalam
menilai kualitas hidup manusia.
Didalam instrument pertumbuhan ekonomi
islam terdapat dua welfare (kesejahtraan) yaitu material welfare (kesejahtraan
materi) dan non material welfare (kesejahtraan non materi) dan didalmnya
terdapat beberapa komponen maqosid yang sudah terbagikan. Jadi yang pertama
didalam material welfare terdapat satu komponen yaitu maal. Maal ini sendiri
adalah salah satu dari komponen yang dapat diukur untuk mengetahui nilai kualitas
kehidupan manusia. Dan didalam maal terdapat aspek yang harus bekerja yaitu
pertumbuhan ekonomi dan pendistribusiannya. Yang kedua, didalam non material
welfare terdapat beberapa komponen yang bertujuan untuk menuju falah. Dan
komponen-komponen tersebut seperti nafs (kehormatan), aql (jiwa), nasl
(keturunan) dan dien (agama) dan aspek yang harus dituju disini adalah
lingkungan dan nilai islami yang dapat diukur dari harapan hidup, pendidikan,
sosial keluarga dan kehidupan keagamaan.
Jadi apa yang sudah
diterangkan diatas bisa disimpulkan bahwa GDP dalam islam tidak hanya mengkur
dari materi saja, tetapi didalam materi tersebut yang harus di ukur seperti
indicator indek kemiskinan, tidak hanya orang yang mempunyai materi semata.
Dari sini kita tahu bagaimana kita harus mendistribusikan harta tersebut kepada
yang berhak untuk bisa menuju aspek pertumbuhan ekonomi. Dan dalam islam tidak
hanya materi saja yang diukur tetapi juga non materi yang harus diukur untuk
bisa melihat nilai kualitas kehidupan manusia yaitu kehidupan menuju falah. Dan
aspek yang harus diukur dalam non materi disini adalah nlai dan lingkungan
islami dengan indicator pendidikan sosial keluarga dll.
Penutup
0 komentar:
Posting Komentar