Selasa, 25 Juni 2013

Dimensi Wakaf Bagi Kehidupan Sosial Ekonomi

Dimensi Wakaf Bagi Kehidupan Sosial Ekonomi

Wakaf sebagai shadaqah jariyah dapat memberikan implikasi besar bagi peningkatan ekonomi umat, wakaf juga dikategorikan sebagai ibadah sosial yang berinteraksi membangun hubungan harmonis antara sesama manusia dan manusia dengan Allah. Pada prinsipnya pendistribusian wakaf sangat potensial dalam pengembangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara adil dan merata yang selaras dengan cita-cita ajaran Islam. Maka peranan lembaga wakaf sangat penting dalam membantu terwujudnya kesejahteraan umat manusia dengan menerapkan konsep manajemen, kepemimpinan, keuangan, distribusi secara profesional.

Dalam prinsip Islam pemecahan masalah kemiskinan senantiasa mengacu pada penciptaan mekanisme distribusi ekonomi yang adil, sebab hakikat permasalahan kemiskinan yang melanda umat manusia adalah berasal dari distribusi harta yang tidak merata di tengah-tengah masyarakat, maka dalam menyelesaikan masalah tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, sedekah dan wakaf yang pendistribusiannya dilakukan secara terstruktur dan profesional. Sehingga distribusi kekayaan dalam bentuk tranfer payment dapat terealisasi secara efektif. Besarnya potensi jumlah harta wakaf di Indonesia memberikan harapan bagi pembenahan ekonomi umat. Sebab  kekayaan tersebut dapat dijadikan modal pembangunan sosial ekonomi masyarakat dalam mencapai titik equalibrium ekonomi dalam mencapai tingkat kesejahteraan umat.  Konteks wakaf  hanya sebagai aktivitas ibadah ilahiah perlu direvisi kembali dengan melihat esensi dari potensi yang dimiliki harta wakaf dalam peningkatan kesejahteraan umat.


SISTEM KEUANGAN ISLAM DALAM STABILITAS HARGA

Penghapusan riba bunga akan menghilangkan sumber ketidakadilan antara penyedia dana dan pengusaha.Keuntungan total pada modal(bunga+Laba dalam Kapitalis) akan dibagi diantara dua pihak menurut keadilan.Pihak penyedia dana tidak akan dijamin dengan laju keuntungan di depan meskipun bisnis itu ternyata merugi.

Uang beredar tidak akan dipengaruhi oleh suku bunga yang erractic dan sukar diramalkan,juga tidak oleh kebutuhan untuk menstabilkan mereka.Persoalan yang sukar diatasi seperti menstabilkan suku bunga tanpa control pada uang beredar atau mengatur uang beredar tanpa control pada suku bunga,akan dapat diatasi.dengan tidak adanya suku bunga,uang beredar dapat diatur oleh bank sentral menurut kebutuhan sector rill perekonomian dan sasaran-sasaran masyarakat muslim.Pertumbuhan dalam M dapat diatur untuk merealisasikan sasaran kesejahteraan berbasis luas dan suatu laju pertumbuhan optimal,tetapi realistis dalam konteks stabilitas harga.Target M ini akan dapat dicapai dengan menghasilkan pertumbuhan yang diinginkan dalam uang berdaya tinggi melalui suatu kombinasi deficit fiscal dan pinjaman mudharbah oleh bank sentral kepada lembaga-lembaga financial.Bagaimanapun juga,masih ada suatu ekspansi dalam uang beredar diatas atau dibawah tingkat yang dikehendaki karna dampak dari sejumlah variabel yang sukar dikontrol dan diperkirakan.Ekses atau defisiensi demikian dapat dikurangi dengan bantuan instrumen kebijakan moneter yang lain,sementara ketidaktersediaan suku bunga diskonto dan sekuritas pemerintah berbasis bunga tidak akan menimbulkan persoalan apa-apa.

Seigniorage yang terjadi karna percetakan uang,disamping total kredit yang diberikan kepada sector pemerintah maupun swasta,akan dipergunakan untuk tujuan-tujuan kesejahteraan social seperti mengentaskan kemiskinan,mencapai pertumbuhan kesempatan kerja yang tinggi,dan menegakkan keadilan sosio ekonomi.hal itu tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan vested interest dan menambah konsentrasi kekayaan.Lebih-lebih,total pembiayaan bank komersial akan dipergunakan untuk mendukung mayoritas bisnis yang memproduksi barang dan jasa yang diperlukan oleh mayoritas masyarakat.Dengan demikian,implementasi system islam tidak hanya membantu mengurangi konsentrasi kekayaan,tetapi juga akan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif daripada yang dimungkinkan dalam system perbankan konvensional.

Laju pertumbuhan yangdiinginkan dalam uang beredar akan sulit diwujudkan kecuali jika pemerintah komitmen terhadapa sasaran-sasaran Islam dan tidak mengadopsi kebijakan yang bertentangan dengan mereka.semua kebijakan pemerintah harus konvergen kepada sasaran ini,sedangkan praktik-praktik monopoli dan oligopoly serta kekakuan structural harus dihapuskan ataudikurangi secara substansial.Pegawai pemerintah tidak boleh lengah dan tanggung jawab mereka untuk menyejahterakan umat karna seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Saw,”Siapa saja yang sudah diberi amanat oleh rakyat,tetapi tidak melakasanakannya dengan jujur,tidak akan mencium bau surga”

1.Pengertian

price stability stabilitas harga adalah Situasi di mana harga dalam suatu perekonomian tidak berubah banyak dari waktu ke waktu

2.Faktor-faktor yang mempengaruhi Kestabilan Harga-harga

1.Demand Inflation:yaitu inflasi yang timbul karna desakan permintaan masyarakat akan barang dan jasa

2.Cost Push Inflation Yaitu Inflasi yang disebabkan karna naiknya biaya produksi

Pertumbuhan Ekonomi dalam Moneter Islam

Prinsip-prinsip pertumbuhan ekonomi, diantaranya :

          Kriteria pokok bagi semua alokasi pengeluaran harus dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat

          Penghapusan kesulitan dan kerugian harus didahulukan dari pada penyediaan kenyamanan

          Kemaslahatan mayoritas yang lebih besar harus didahulukan dari pada kemaslahatan minoritas yang lebih sempit

          Suatu pengorbanan atau kerugian privat dapat ditimpakan untuk menyelamatkan pengorbanan atau kerugian publik dan suatu pengorbanan atau kerugian yang lebih besar dapat dihindarkan dengan memaksakan pengorbanan atau kerugian yang lebih kecil

          Siapapun yang menerima manfaat harus bersedia menanggung biaya

Moneter  adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar berjalan sesuai  dengan yang diinginkan  melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan dengan tujuan agar terjadinya kestabilan harga dan inflasi yang seimbang.

Terciptanya Pertumbuhan Ekonomi

Sistem moneter merupakan suatu wadah untuk mengelola modal agar tersalurkan kepada sektor riil, ini tidak akan terwujud kecuali dari sistem itu sendiri sudah benar untuk mensupply modal tersebut. Apabila sudah benar tersalurkan maka modal tadi akan menumbuhkan perekonomian di sektor riil sehingga tidak mungkin terjadinya penumpukan modal  di bank sentral yang mana akan menyebabkan bubble economic

Tujuan pembangunan ekonomi dalam Islam berkaitan dengan konsep falah yang berarti kesejahteraan ekonomi di dunia dan keberhasilan hidup di akhirat, yaitu kesejahteraan yang meliputi kepuasan fisik sebab kedamaian duniawi  hanya dapat dicapai melalui kesinambungan santara kebutuhan materi dan ruhani dari personalitas manusia

Potensi Pertumbuhan Ekonomi Menurut Ekonomi Islam    

Dalam pertumbuhan ekonomi ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi pertumbuhan  itu sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :

1.        Sumber daya yang dapat dikelola (invistible resources)

2.        Sumber daya manusia (human resources)

3.        Wirausaha (entrepreneurship)

4.        Teknologi (technology)

Konsep Pembangunan Islâmi

1              . Tawhîd, yang meletakkan dasar-dasar hubungan antara Allâhmanusiadan manusia dengan sesamanya.

2              Rubûbiyah, yang menyatakan dasar-dasar hukum Allâh untuk selanjutnya mengatur           model pembangunan yang bernafaskan Islâm.

3              Khalîfah, yang menjelaskan status dan peran manusia sebagai wakil Allâh di muka ggung jawaban ini menyangkut manusia sebagai Muslim maupun sebagai anggota dari umat

4              Tazkiyah, misi utama utusan Allâh adalah menyucikan manusia dalam hubungannya         dengan Allâh, sesamanya, alam lingkungan, masyarakat dan negara.

Langkah Kebijakan Pembangunan Ekonomi yang berbasis Islâm

Dari empat elemen-elemen strategis yang telah diuraikan di atas, selanjutnya perlau adanya kebijakan-kebijakan dari sebuah negara untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan yang berkeadilan. Oleh karena itu, Umer Chapra menawarkan lima kebijakan, yaitu


pembangunan ekonomi dalam islam

1.         Menghidupkan Faktor Kemanusiaan

                  Untuk merealisasikan maqâshid dalam lingkungan politik yang kondusif perlu adanya motivasi faktor kemanusiaan untuk mencapai tingkat alokasi yang efektif dan efisien serta distribusi sumber daya yang merata,

2.         Mengurangi Konsentrasi Kekayaan

Hambatan yang paling serius bagi pembangunan yang berkeadilan adalah konsentrasi kepemilikan atau kekayaan. Konsentrasi kekayaan dan pendapatan harus dihilangkan untuk mencapai pemerataan yang berkeadilan, sebagaimana firman Allâh:

“Apa-apa (harta rampasan) yang diberikan Allâh pada Rasul-Nya berasal dari penduduk kota-kota adalah untuk Allâh dan untuk Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…” (QS. Al-Hasyr/59: 7)

3.        Melakukan Restrukturisasi Ekonomi

Realokasi sumber-sumber daya yang diperlukan untuk pembangunan yang merata tidak akan berjalan tanpa adanya suatu penataan kembali semua aspek ekonomi, yang meliputi konsumsi swasta, keuangan pemerintah, formasi kapital dan produksi

4.         Melakukan Restrukturisasi Keuangan

Tujuan untuk mencapai pengembangan pedesaan dan perkotaan dalam memecahkan problema utama perekonomian, seperti pengangguran dan konsentrasi kekayaan akan menjadi mimpi yang indah kecuali ada persiapan-persiapan pengembangan dan pembiayaannya.

   5           .Perencanaan Kebijakan Strategis

Perencanaan ini harus menetapkan perubahan struktur yang diperlukan dalam ekonomi untuk memenuhi kebutuhan, mengurangi pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi tanpa menciptakan ketidakseimbangan antara mikro ekonomi dan makro ekonomi. Rencana ini juga harus menunjukkan institusi-institusi yang perlu didirikan atau direformasi untuk mengurangi adanya kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang ada, serta mewujudkan suatu pemilikan perusahaan dan aset perolehan pendapatan yang mempunyai sumber yang besar


 Umar chapra mengatakan bahwa dari komponen-komponen diatas beberapa dapat dijadikan ukuran tetapi adasalah satu yang tidak dapat diukur dari salah satu komponen maqosid diatas yaitu memelihara keturunan. Jadi dalam menilai kualitas hidup manusia tidak cukup dengan materi saja, adapun yang tertera pada maqosid diatas bukan hanya nilai materi saja masih ada komponen-komponen lain yang bisa diukur nilainya dalam menilai kualitas hidup manusia.

Didalam instrument pertumbuhan ekonomi islam terdapat dua welfare (kesejahtraan) yaitu material welfare (kesejahtraan materi) dan non material welfare (kesejahtraan non materi) dan didalmnya terdapat beberapa komponen maqosid yang sudah terbagikan. Jadi yang pertama didalam material welfare terdapat satu komponen yaitu maal. Maal ini sendiri adalah salah satu dari komponen yang dapat diukur untuk mengetahui nilai kualitas kehidupan manusia. Dan didalam maal terdapat aspek yang harus bekerja yaitu pertumbuhan ekonomi dan pendistribusiannya. Yang kedua, didalam non material welfare terdapat beberapa komponen yang bertujuan untuk menuju falah. Dan komponen-komponen tersebut seperti nafs (kehormatan), aql (jiwa), nasl (keturunan) dan dien (agama) dan aspek yang harus dituju disini adalah lingkungan dan nilai islami yang dapat diukur dari harapan hidup, pendidikan, sosial keluarga dan kehidupan keagamaan.

Jadi apa yang sudah diterangkan diatas bisa disimpulkan bahwa GDP dalam islam tidak hanya mengkur dari materi saja, tetapi didalam materi tersebut yang harus di ukur seperti indicator indek kemiskinan, tidak hanya orang yang mempunyai materi semata. Dari sini kita tahu bagaimana kita harus mendistribusikan harta tersebut kepada yang berhak untuk bisa menuju aspek pertumbuhan ekonomi. Dan dalam islam tidak hanya materi saja yang diukur tetapi juga non materi yang harus diukur untuk bisa melihat nilai kualitas kehidupan manusia yaitu kehidupan menuju falah. Dan aspek yang harus diukur dalam non materi disini adalah nlai dan lingkungan islami dengan indicator pendidikan sosial keluarga dll.
Penutup

Hasil dari penjelasan diatas bahwa Penghitungan pendapatan nasional untuk pertumbuhan ekonomi sebuah negara dengan pendekatan pendapatan dalam perspektif konvensional dengan perspektif syariah terjadi perbedaan yang begitu signifikan. Dalam perspektif konvensional, penghitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan menggunakan bunga (interest/ I) dalam penghitungan matematisnya, sedangkan pendapatan nasional dengan metode pendapatan dalam perspektif islam menggunakan bagi hasil yang diperoleh dari investasi (invesment/ I), karena bunga adalah riba dan dihukumi haram oleh syariat islam.

Tujuan yang utama dari pertumbuhan kesejahteraan ekonomi dalam konteks islam adalahpanggunaan parameter falah. Falah adalah kesejahteraan yang hakiki, kesejahteraan yang sebenar-benarnya, di mana komponen-komponen maqosid syariah terdapat didalamnya.

Adapun solusinya ada empat hal yang semestinya terdapat pada penghitungan GDP dengan pendekatan pendapatan nasional berdasarkan ekonomi Islam, sehingga tingkat pertumbuhan kesejahtraan bisa dilihat secara lebih jernih dan tidak bias. Empat hal tersebut adalah:

1.        Pendapatan Nasional harus dapat mengukur penyebaran pendapatan individu rumah tangga.

2.        Pendapatan Nasional Harus Dapat Mengukur Produksi Di Sektor Pedesaaan.

3.        Pendapatan Nasional Harus Dapat Mengukur Kesejahteraan Ekonomi Islami.

4.        Penghitungan Pendapatan Nasional Sebagai Ukuran Dari Kesejahteraan Sosial Islami Melalui Pendugaan Nilai Santunan Antar Saudara dan Sedekah.

bahwa dalam islam GDP tidak hanya mengkur dari materi saja, tetapi didalam materi tersebut yang harus di ukur seperti indicator indek kemiskinan, tidak hanya orang yang mempunyai materi semata. Dari sini kita tahu bagaimana kita harus mendistribusikan harta tersebut kepada yang berhak untuk bisa menuju aspek pertumbuhan ekonomi. Dan dalam islam tidak hanya materi saja yang diukur tetapi juga non materi yang harus diukur untuk bisa melihat nilai kualitas kehidupan manusia yaitu kehidupan menuju falah. Dan aspek yang harus diukur dalam non materi disini adalah nlai dan lingkungan islami dengan indicator pendidikan, sosial keluarga dll.



0 komentar:

Posting Komentar